515 KTP Pelanggar PPKM di Kota Mojokerto Segera Diblokir

Sholahudin
Ratusan KTP dan surat tilang pelanggar PPKM di Kota Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Sebanyak 511 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelanggar protokol kesehatan di Mojokerto terancam diblokir. Sebab, identitas kependudukan tersebut tak kunjung diambil pascapenyitaan dalam penertiban Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kabid Trantip Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Haridjanto mengatakan, ratusan KTP tersebut disita petugas saat razia November-Desember 2020. Namun, sampai saat ini tak kunjung diambil pemiliknya. 

"Kalau tidak segera diambil akan diblokir, sehingga pemilik KTP tidak bisa mengurus KTP baru lagi," katanya, Senin (1/2/2021).

Fudi mengatakan, KTP para pelanggar ini berasal dari berbagai kota di Jawa Timur (Jatim), seperti Kabupaten Jombang, Sidoarjo, hingga Kota Surabaya. Ironisnya, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari para pemilik untuk mengambilnya. 

Karena itu, untuk memberikan efek jera, Satpol PP Kota Mojokerto akan mengirim surat ke pemerintah daerah asakl KTP ditertbitkan. Tujuannya, KTP mereka diblokir dan tidak bisa mengurus KTP baru. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal