5 Santriwati di Pamekasan Tewas Tertimbun Longsor saat Tertidur, Ini Daftarnya 

Dedy Priyanto
Petugas gabungan saat mencari santriwati yang tertimbun material longsor, Rabu (24/2/2021). (Foto: iNews.id/Dedy Priyanto).

PAMEKASAN, iNews.id - Lima santriwatiPondok Pesantren Annidhamiyah tak sempat menyelamatkan diri saat longsor terjadi. Sebab, musibah itu datang saat mereka tengah tertidur pulas. 

Berdasarkan laporan Tim SAR Gabungan, longsor terjadi pada Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu, aktivitas pondok pesantren telah berakhir dan semua santriwati tertidur. 

"Longsor menimpa dua kamar yang dihuni tujuh santriwati. Hanya satu yang selamat. Sedangkan satu orang luka berat dan lima lainnya tewas. Mereka tertimbun material longsor," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Rabu (24/2/2021). 

Tadi malam, tim gabungan dari BPBD, polisi dan TNI sempat kesulitan mengevakuasi korban. Selain material lumpur yang banyak, posisi pondok pesantren juga jauh berada di pelosok desa. Karena itu, proses evakuasi baru bisa dilanjutkan pagi tadi. 

"Pondok itu ada bawah tebing. Loksinya di pelosok desa. Saat itu memang terjadi hujan deras disertai angin," kata Kapolsek Pasean, AKP Tugiman di lokasi kejadian. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

8 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

18 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

24 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal