"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," kata Kepala Satpol PP Kota Mokokerto Heryana Dodik Murtono.
Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," ucap Dodik.
4. Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban penganiayaan oknum TNI, Angga Ardiyan, dilarikan ke rumah sakit sehari setelah peristiwa. Pasalnya kondisi kesehatannya menurun akibat luka parah di kepala. "Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, pihak dokter belum menjelaskan kondisi kesehatan korban.