5 Bulan Buron, 1 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Tertangkap di Karawang

Avirista Midaada
Satu tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali tertangkap. (ilustrasi).

Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Sedangkan, lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan, yaitu Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 1 Ditangkap 1 Serahkan Diri 6 Diburu

57 tahun lalu

Geger! 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal