5 Bulan Buron, 1 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Tertangkap di Karawang

Avirista Midaada
Satu tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali tertangkap. (ilustrasi).

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan kembali berhasil menangkap satu tahanan yang kabur lima bulan lalu. Tahanan bernama 
Muchid alias Donot, warga Kelurahan Kalianyar, Kabupaten Pasuruan ini dibekuk di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan informasi penangkapan satu tahanan yang sempat kabur pada 1 Januari 2023 lalu. Menurutnya, satu tahanan yang diamankan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya keluar Jawa Timur.

"Betul, tersangka kami tangkap Kamis lalu di Karawang," ucap Bayu Pratama Gubunagi, Senin (10/4/2023).

Tertangkapnya Muchid, membuat polisi masih memburu dua tahanan yang kabur lagi yakni Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan dan Misdani, warga Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi. "Sisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka," katanya. 

Diketahui, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka memanfaatkan gergaji untuk memotong besi sel, kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 1 Ditangkap 1 Serahkan Diri 6 Diburu

57 tahun lalu

Geger! 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal