SURABAYA, iNews.id – Jumlah penyelenggara Tur Jihad Jakarta yang diamankan Polda Jatim bertambah menjadi empat orang. Minggu malam (19/5/2019), penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang berinisial M dan C.
Kedua orang tersebut merupakan rekan M Ronni dan Penni Lestari, dua penyelenggara tur jihad Jakarta yang diamankan lebih dulu, Minggu (19/5/2019). Hasil penyelidikan polisi, keempat orang tersebut bekerja sama menyelenggarakan tur jihad Jakarta untuk memobilisasi massa dalam aksi people power, Rabu 22 Mei mendatang.
“Empat orang ini punya peran berbeda-beda. Ada yang membuat akun, menyiapkan konsumsi, kendaraan, menghimpun dana, serta yang menjadi koordinator. Ada satu lagi berperan sebagai bendahara berisinial A. Tetapi belum kami periksa karena yang bersangkutan ada di rumah sakit,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).
Luki mengatakan, keempat orang tersebut saat ini masih dalam status terperiksa. Meski begitu, pemeriksaan secara marathon masih terus dilakukan.
“Kami mengarahkan ke Pasal 160 KUHP (tentang penghasutan di muka umum dengan lisan atau tulisan dan melakukan kekerasan pada penguasa) dan Pasal 161 Junto 53 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Jadi bisa ditahan,” katanya.