4 Kasus Penghancuran Rumah Mewah di Ponorogo Gara-gara Perselingkuhan, Nomor 2 Dibantu Warga

Ihya Ulumuddin
Penampakan rumah mewah sebelum dihancurkan Istri gegara suami selingkuh (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id – Masyarakat kembali digegerkan dengan penghancuranrumah mewah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang dilatarbelakangi kasus perselingkuhan. Kejadian ini bukan pertama kalinya di Kota Reog.

Sebelumnya juga sudah pernah terjadi kejadian serupa. Dari arsip berita iNews.id, setidaknya ada tiga kasus penghancuran rumah mewah dilatarbelakangi perselingkuhan, yang lebih dulu terjadi. Perselingkuhan itu ada yang dilakukan oleh istri dan ada pula suami. 

Terbaru, aksi perusakan rumah mewah terjadi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, dengan ekskavator. Penghancuran rumah itu dipicu kemarahan seorang istri setelah mengetahui suaminya berselingkuh dan hendak menikah dengan perempuan lain. 

Berikut empat kasus penghancuran rumah mewah di Ponorogo dipicu perselingkuhan:

1. Pengusaha Telur Asin Hancurkan Rumah di Sukorejo karena Suami Selingkuh 

Sudarmi menghancurkan rumah mewahnya yang diperkirakan senilai lebih dari Rp300 juta di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, karena marah suaminya berselingkuh. Dalam rekaman video amatir warga, tampak ekskavator merobohkan bangunan rumah hingga rata dengan tanah, Rabu (2/2/2022) sore dan berlanjut pada Kamis (3/2/2022) pagi tadi. 

Beberapa pekerja sebelumnya dikerahkan menjebol tembok dan mencongkel beberapa bagian rumah seperti kusen, pintu dan kaca. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal