4 Kali Masuk Penjara Tak Kapok Juga, Pria Ini Malah Bobol Rumah Polisi di Blitar

Ihya Ulumuddin
Robby Ridwan
Tersangka pencurian, Wawan Arik Dianto (39), digiring petugas Polres Blitar Kota, Jatim, Sabtu (27/7/2019). (Foto: iNews/Roby Ridwan)

Saat penangkapan Wawan, lanjut Adewira, polisi juga mengamankan perhiasan emas berupa kalung dan gelang, serta uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Sementara pelaku di hadapan polisi mengaku tidak tahu rumah yang disatroninya milik anggota polisi. Seperti tindak kejahatan sebelumnya, dia hanya mencari sasaran rumah sepi yang ditinggal penghuninya.

“Saya menyesal, saya baru tahu kalau itu rumah pak polisi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal