31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, Segera Ada Tersangka?

Avirista Midaada
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

MALANG, iNews.id - Jumlah polisi yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan berambah menjadi 31 anggota. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan pengamanan hingga insiden penembakan gas air mata yang berujung meninggalnya 131 orang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. 

"Saat ini dari Irwasum maupun propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai. Jadi dilanjutkan pada malam hari ini, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022) malam. 

Sejauh ini tim investigasi telah memeriksa 35 saksi, termasuk dari anggota kepolisian yang bertugas di pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. "Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal