3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

iNews TV
Kejari Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta. (Foto: iNews)

Namun, hasil penyidikan mengungkap dana tersebut diduga dialihkan untuk membeli dua bidang tanah dengan total luas sekitar 900 meter persegi.

Ironisnya, untuk pembangunan gedung pondok pesantren, para tersangka justru diduga menggunakan dana iuran para santri.  

Ketiga tersangka kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu proses penyusunan berkas penuntutan oleh jaksa peneliti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

7 bulan lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

7 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

18 hari lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

28 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal