3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

iNews TV
Kejari Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta. (Foto: iNews)

Namun, hasil penyidikan mengungkap dana tersebut diduga dialihkan untuk membeli dua bidang tanah dengan total luas sekitar 900 meter persegi.

Ironisnya, untuk pembangunan gedung pondok pesantren, para tersangka justru diduga menggunakan dana iuran para santri.  

Ketiga tersangka kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu proses penyusunan berkas penuntutan oleh jaksa peneliti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Terbongkarnya Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal