3 Pemuda Malang Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejahatannya Viral di Media Sosial 

Avirista Midaada
Dua dari tiga pelaku kejahatan saat diamankan di Polsek Klojen, Jumat (15/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Sedangkan Kanitreskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk menyatakan, kedua pelaku diamankan saat tengah beraksi ke korban pelajar SMK asal Purwosari. Kebetulan timnya bersama jajaran Opsnal Polresta Malang Kota saat itu tengah melakukan pemantauan usai adanya unggahan viral, tindakan kejahatan bermodus menuduh melakukan penganiayaan terhadap adiknya, yang berujung pengambilan handphone.

"Kita menangkap pada Senin 11 Juli 2022 usai beraksi pukul 19.00 WIB. Pelaku melakukan kegiatannya dan berhasil menangkap tangan, setelah melakukan pemantauan," tutur Yoyok.

Dirinya menambahkan, kedua pelaku bermodus menuduh korbannya telah memukul adiknya lantas ia dipisahkan dari temannya dengan tujuan agar pelaku ini bisa mengambil handphone milik korban EFH.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ketiganya terancam hukuman penjara empat tahun penjara. "Untuk tersangka anak di bawah umur diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Malang Kota," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal