3 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Sutojayan Blitar Ditutup hingga Minggu

Solichan Arif
Ilustrasi rapid test di pasar tradisional. (Foto: Dok iNews.id)

BLITAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menutup sementara Pasar Tradisional Sutojayan setelah tiga orang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan sementara tersebut berlangsung dua hari, yakni mulai Sabtu (25/7/2020) hari ini dan Minggu (26/7/2020) besok.

"Ditutup sementara dua hari untuk sterilisasi penyemprotan desinfektan," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Kasus positif Covid-19 yang terjadi di Pasar Sutojayan berasal dari transmisi lokal. Awalnya ditemukan satu kasus pedagang dinyatakan positif Covid-19. Namun dalam perkembangannya, yang bersangkutan telah menulari dua orang lain yang salah satunya saudaranya. Hingga saat ini, petugas medis masih melakukan tracing kepada siapa saja yang pernah berkontak erat dengan ketiga pasien.

"Semuanya pedagang Pasar Sutojayan," ujar Krisna Yekti.

Sesuai protokol kesehatan, ketiga pasien positif Covid-19 tersebut langsung diisolasi. Selain penyemprotan desinfektan, pada Senin (27/7/2020) besok, Gugus Tugas juga akan menggelar rapid test dan swab test massal kepada para pedagang. "Rapid dan swab test massal untuk mendeteksi penularan," kata Krisna Yekti.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Blitar Tavip membenarkan kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Blitar menutup sementara Pasar Sutojayan. Dalam hal ini, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang pasar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal