3 Orang Sekeluarga Berkomplot Bobol Toko lalu Kuras Ratusan Rokok di Jember

Bambang Sugiarto
Ratusan rokok hasil curian yang belum sempat dijual. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Namun, usaha mereka untuk mencari uang dengan cara haram tak berlangsung lama. Sebab, tak lama setelah dua aksi tersebut, ketiga pelaku terendus polisi dan tertangkap. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 480 bungkus rokok berbagai merek yang belum terjual serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp789.000. 

"Modus pelaku ini dengan membobol tembok toko menggunakan linggis. Setelah itu mengambil rokok. Di toko kedua, dia menjebol atap," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. 

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku, kata Hery dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
26 hari lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

1 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 bulan lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

3 bulan lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

3 bulan lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal