2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam

Tim iNews
Polda Jawa Timur merilis pengungkapan 2.231 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 dengan ribuan tersangka diamankan. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang awal tahun 2026. Dalam periode Januari hingga April 2026, sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika.

“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami mengamankan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kg ganja, 22,22 kg kokain, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi atau masuk kategori zona hitam. Kota ini menyumbang 25,09 persen dari total pengungkapan kasus di Jawa Timur.

“Surabaya menjadi episentrum utama, lebih dari seperempat kasus di Jatim berada di wilayah ini,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal