SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang awal tahun 2026. Dalam periode Januari hingga April 2026, sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika.
“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami mengamankan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kg ganja, 22,22 kg kokain, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi atau masuk kategori zona hitam. Kota ini menyumbang 25,09 persen dari total pengungkapan kasus di Jawa Timur.
“Surabaya menjadi episentrum utama, lebih dari seperempat kasus di Jatim berada di wilayah ini,” katanya.