26 Warga Bojonegoro Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Dedi Mahdi
Korban dugaan arisan bodong saat melapor ke Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Baca Juga

Sementara, dari 26 korban yang bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum tersebut, total kerugian mencapai Rp925 juta atau hampir Rp1 miliar. Setiap korban mengaku rugi antara Rp4 juta hingga Rp230 juta.

Salah satu korban lain Hanny mengatakan, arisan ini menggunakan sistem menurun atau yang dapat belakangan memperoleh keuntungan lebih besar. Namun pada saat jatuh tempo, uang arisan tersebut tak kunjung diberikan.

Saat ditagih, pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100.000 hingga Rp500.000 pe rbulan. Selain itu dia juga terus menghindar saat berusaha ditemui para member arisan.

“Itu uang tabungan saya, tapi lebih kasihan para TKW yang peras keringat di luar negeri,” kata perempuan berhijab tersebut.

Sejumlah korban mengaku ikut arisan sejak 2022, namun mulai 2023 sudah bermasalah. Sementara pihak pengelola dianggap tak mempunyai itikad baik sebelum kasus ini dilaporkan polisi.

“Kita inginnya diselesaikan kekeluargaan, tapi dia (pengelola arisan) selalu sembunyi saat mau kita temui,” ujar Hanny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal