259 Anak di Bojonegoro Minta Izin Nikah Dini, Mayoritas Lulusan SD dan SMP

Dedi Mahdi
Pernikahan dini d259 Anak di Bojonegoro Minta Izin Nikah Dini, Mayoritas Lulusan SD dan SMP. (ilustrasi). i Prabumulih sebagian besar karena hamil di luar nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 259 anak di Bojonegoro mengajukan dispensasi nikah (nikah dini) ke pengandian agama setempat. Ironisnya, usia meraka rerata masih 16 tahun dan hanya lulusan tingkat sekolah dasar (SD) serta SMP

Jumlah permohonan dispensasi nikah ini terbilang cukup tinggi. Sebab, pengajuan itu hanya dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023 atau enam bulan. 

"Rata-rata masih berusia 16 tahun, sekitar 80 persen. Sementara sisanya usia di bawah 15 tahun," kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Rabu (12/7/2023). 

Solikin mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan. Karena rata-rata anak yang mengajukan dispensasi nikah hanya lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Ledakan saat Praktikum, Siswa SMP di Siak Tewas

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Kotim, Atap Sekolah Terbang dan Pohon Tumbang

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Digelar Rabu Besok, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Potret Memilukan di Padang Lawas Utara, Bocah SD Berpegangan Tali Seberangi Sungai Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal