23 Narapidana Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jawa Timur

Lukman Hakim
Empat Napiter yang dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Surabaya. (foto: iNews.id/Lukman Hakim)

Enam lapas yang sudah menerima limpahan napiterm di antaranya Lapas Madiun 3 orang, Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2) dan Lapas Surabaya (9). Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.

"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak sembilan narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.

Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengatakan, sembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda. 

“Sembilan narapidana terorisme yang kami terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” kata Jayanta.

Para napiter ini sudah diperiksa kelengkapan administrasinya. Selain iu juga pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib  terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata Jayanta.

Jayanta mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremisme lagi. 

“Kami akan berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

17 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

2 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

3 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal