20 Personel Polres Pasuruan Diperiksa Propam Imbas Tahanan Kabur, Terancam Disanksi

Avirista Midaada
Sebanyak 20 personel Polres Pasuruan diperiksa propam buntuk tujuh tahanan kabur dari sel pada Minggu (1/1/2023) lalu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PASURUAN, iNews.id - Sebanyak 20 personelPolres Pasuruan diperiksa Divpropam Polda Jawa Timur (Jatim) buntut tujuh tahanankabur. Mereka terancam dikenakan sanksi administratif hingga disiplin.

"Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Di antaranya, mulai dari sanksi kedisiplinan hingga sanksi administratif sesuai kode etik kepolisian," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (4/1/2023).

Dia menyatakan, penyeidikan tentang dugaan kelalaian dan kesengajaan hingga saat ini masih bergulir. Termasuk soal gergaji yang masuk ke sel tahanan.

Bayu menyebut, personel yang diperiksa merupakan petugas piket saat ketujuh tahanan melarikan diri.

“Ada tiga menjaga tahanan dan empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi, masing-masing fungsi ada lima orang, total sekitar 20 orang,” ujar Bayu.

Sebelumnya, tujuh tahanan kabur dari Mapolres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat sel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penyebab Kecelakaan 5 Orang Sekeluarga Tewas di Tol Malang-Pandaan, Sopir Diduga Microsleep

3 hari lalu

Kronologi Mobil CR-V Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, 5 Orang Sekeluarga Tewas

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

24 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal