2 Tahanan Pembuang Bayi Sendiri Dinikahkan di Mapolres Jombang

Mukhtar Bagus
Yuda dan Rika, tersangka pembuangan bayi, mendapat buku nikah setelah dinikahkan di Mapolres Jombang, Jatim, Jumat (16/11/2018). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

“Kami mau cepat keluar dari penjara, proses hukum berjalan cepat. Kami mau menjalani rumah tangga dengan baik bersama anak kami,” kata Yuda Setia Dandik.

Yuda mengatakan, saat itu sebenarnya dia dan kekasihnya Rika hendakj menitipkan bayi mereka kepada seorang guru. Namun, aksi mereka diketahui warga.

“Waktu membuang bayi kami itu berdua. Rencananya waktu itu kami mau menitipkan ke guru saya karena dia tidak punya anak. Kami menyesal karena akhirnya jadi begini,” kata Yuda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

57 tahun lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

57 tahun lalu

Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal