Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan insiden tersebut. Dia menyebut kasus itu terjadi karena kesalahpahaman. Dia juga menyebut kedua belah pihak sudah berdamai dan telah dimediasi bupati setempat. Sedangkan anggota polisi yang disekap juga sudah dilepaskan.
“Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren. Namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikembalikan ke pesantren,” katanya saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (25/8/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
“Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan kepala daerah,” katanya.
Terkait tindakan Polres Sampang atas insiden tersebut, Truno mengaku masih melakukan pendalaman secara internal.
“Dari proses mediasi itu, kami berharap bisa menjelaskan tentang persoalan yang terjadi. Mulai dari aspek pendidikan hingga adanya penyelidikan. Apapun yang terjadi, tindak pidana akan kami proses,” katanya.