SURABAYA, iNews.id – Anggota Polres Sampang disekap para santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Penyekapan ini terjadi atas dugaan rekayasa pengungkapan kasus narkoba oleh anggota polisi di kawasan pesantren tersebut.
Informasi yang dihimpun, kasus penyekapan ini bermula pada Senin (24/8/2020) petang. Saat itu aktivitas pesantren sedang ramai. Keluarga para santri berdatangan untuk mengirim makanan maupun uang.
Di antara keluarga santri tersebut ada satu yang dibuntuti anggota polisi. Tak lama berselang, keluarga tersebut memanggil seorang santri dan memintanya datang ke gardu pesantren, tempat pengiriman barang.
Begitu santri datang mengambil barang, anggota polisi yang telah membuntuti langsung menciduk keduanya. Kakak adik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.
Saat terjadi penangkapan itulah muncul provokasi bahwa polisi telah menjebak salah seorang santri dengan rekayasa transaksi sabu-sabu. Akibatnya, para santri marah dan menyekap anggota polisi ke dalam pesantren.