2 Petani di Jember Jual Pistol Revolver dan 12 Amunisi, Diduga untuk Kejahatan 

Bambang Sugiarto
Dua petani di Jember tertangkap polisi hendak jual pistol revolver. (ilustrasi).

Hendry mengatakan, penyidik masih mencari tahu asal pistol tersebut, berikut seorang pembelinya di Kecamatan Balung. Pihaknya curiga bahwa pistol tersebut akan digunakan untuk aksi kejahatan
 
Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya mati atau paling lama penjara seumur hidup atau 20 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal