2 Penjual Hewan Langka di Batu Ditangkap, Seekor Kukang Jawa dan Kadal Panana Diamankan

Deni Irwansyah
Hewan Kukang Jawa yang diperjualbelikan pelaku. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Perdagangan satwa langka melalui media sosial Facebook di Malang, Jawa Timur (Jatim) berhasil dibongkar polisi. Pelaku menawarkan Kukang Jawa (Nycticebis Javanicus).

Dua pelaku perdagangan illegal ini berhasil diringkus Kepolisian Resort Batu. Saat pendalaman kasus, polisi juga menemukan Kadal Panana asal Papua yang juga diperdagangkan.

JN, warga Telogomas, Kota Malang, dan S, warga Kedungkandang, Kota Malang ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota karena menjual hewan langka yang dilindungi Undang-Undang. Populasi Kukang diinfokan menurun sebesar 80 persen pada 24 tahun terakhir.

Pengungkapan perdagangan satwa langka ini berawal dari seorang pelaku yang menawarkan Kukang Jawa melalui Facebook. Polisi pun menyaru sebagai pembeli.

Berdasarkan kesepakatan, transaksi dilakukan di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu antara JN yang menjadi kurir dengan polisi yang menyamar. Saat itu pula pelaku ditangkap.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
31 hari lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

31 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

4 bulan lalu

Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka

6 bulan lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

6 bulan lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal