2 Pemuda di Malang Bobol Gudang, Gasak Ribuan Karung Jahe Senilai Rp26 Juta

Avirista Midaada
Ilustrasi penangkapan pencuri di gudang penyimpangan jahe di Malang. (Foto: ist)

“Dari keterangan tersangka, kami kemudian memburu AFN dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang masih satu desa, pada malam harinya,” kata Bambang.

Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan keduanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul biru yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Dua tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” kata Bambang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus pencurian ribuan karung jahe di Malang ini menjadi perhatian warga, mengingat nilai kerugiannya cukup besar dan melibatkan modus bobol gudang.

Dua pemuda di Malang ditangkap polisi usai bobol gudang jahe di Desa Tambaksari, Tajinan. Mereka gasak ribuan karung jahe senilai Rp26 juta dan terancam 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi HP Pedagang Angkringan, WNA Afrika Nyaris Dihakimi Warga di Semarang

57 tahun lalu

Dituduh Curi HP, Pria di Lombok Tewas Diracun Tetangga dengan Sianida

57 tahun lalu

IRT di Lampung Nekat Curi Motor untuk Antar Anak Sekolah

57 tahun lalu

Fakta Mengejutkan Petugas Desa Curi Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, gegara Hal Ini

57 tahun lalu

Tiga Pria Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Bogor, Pelaku Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal