2 Pelaku Pembalakan Liar di Malang Menyerahkan Diri, Oknum Perhutani Diduga Terlibat 

Avirista Midaada
Petugas menemukan barang bukti pembalakan liar yang dilakukan para pelaku. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

"Kami bilang kalau nggak menyerahkan diri nanti dalam mengelola ini repot, jadi ProFauna nggak bisa mendampingi. Jadi kita negosiasi-negosiasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, DPO akan selamanya ya jadi DPO, mau belasan tahun pulang ya akan ditangkap, kan gitu lebih baik bertanggungjawab, sehingga petani bisa mengerjakan lahannya dengan tenang, akhirnya menyerahkan tadi malam," tuturnya. 

Rosek menduga kelima orang yang teridentifikasi melakukan ilegal logging ada yang melindungi. Mengingat dari penuturan tersangka yang telah divonis Yono, mereka semacam jaringan dimana yang mengenal oknum-oknum di atasnya yakni pelaku atas nama Dwi Budi Santoso. 

"Yono mengaku dipekerjakan oleh Budi, yang tadi malam menyerahkan diri. Jadi dia nggak tahu hanya ditugaskan ngangkut kayu, oleh namanya Budi. Yang berhubungan dengan level atas itu ya Budi," kata dia. 

Tindakan ilegal logging di hutan lindung ini disinyalir juga melibatkan oknum petugas Perhutani. Sebab  beberapa barang bukti, seperti lima unit sepeda motor dan 10 balok kayu curian, uang diamankan ProFauna Indonesia dan dititipkan ke kantor Perhutani hilang.

"Beberapa fakta waktu penangkapan yang Juni 2020, BB (Barang Bukti) kayu yang kita titipkan di kantornya Perhutani hilang, lima sepeda motor ditukar, siapa yang berani mengambil BB. Kemudian dengan luasan hutan yang ditebang seperti itu dan itu tiap malam di gergaji, masak petugas tidak terdengar," katanya. 

"Kayunya ngangkutnya truk-truk dalam beberapa bulan, itu kenapa bisa terjadi pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab, karena saya yakin dua orang yang menyerahkan hanya pekerja, nggak mungkin mayarakat berani menebang hutan kalau nggak ada yang mengomando," tuturnya. 

Dari sejumlah kejanggalan itulah, Rosek menduga ada upaya keterlibatan oknum petugas Perhutani atau cukong kayu. "Bisa saja dengan oknum-oknum. Sekali lagi oknum itu siapa, ya harus diungkap. Apakah oknum di Perhutani atau apa, itu penyidik yang akan mengungkap, berdasarkan pengakuan dari DPO ini. Kan kita berdasarkan kejanggalan-kejanggalan di lapangan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

Banjir Bandang Aceh Tamiang, Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar

57 tahun lalu

Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan, Bareskrim Temukan Alat Berat di DAS Garoga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal