2 Oknum Polisi di Madiun Ditangkap Edarkan Sabu, Polda Jatim: Segera Diproses Etik

Lukman Hakim
Dua oknum polisi yang tersandung kasus narkoba di Madiun segera diproses etik. (ilustrasi).

"Setelah proses penyidikan, dua oknum ini akan menjalani proses etik secara internal yang ditangani Propam," ujarnya. 

Diketahui, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasteyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial S, warga Kecamatan Wonoasri, dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu pada 24 Februari 2023 lalu. Berdasarkan pengembangan, S mengungkap barang haram tersebut didapat dari Aiptu PB. 

"Pelaku yang diamankan dua orang oknum anggota Polri, satu warga sipil," ujar Anton, Senin (20/3/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satersnarkoba Polres Madiun, Aiptu PB mengakui sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu oknum anggota Polsek Genteng, Aiptu DS. Pembelian awal sekitar lima gram sabu-sabu seharga Rp6 juta. "Dilakukan pengembangan, oknum anggota PB ini mendapatkan sabu dari oknum anggota atas nama DS," kata Anton.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal