TUBAN, iNews.id – Dua pencuri kambing di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) disergap dan ditangkap aparat. Proses penangkapan para pelaku berlangsung dramatis karena sempat terlibat kejar-kejaran hingga puluhan kilometer menyusuri Jalur Pantura.
Aksi para pelaku ini berhasil dihentikan setelah polisi menghadang dengan truk tronton. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2020) sore.
Setelah terjebak kemacetan, mobil bernopol K 9004 K yang dikendarai pelaku langsung disergap petugas. Tangan pelaku diborgol lalu diminta telungkup di atas trotoar.
Kedua pelaku yakni Suprapto dan Hadi, warga Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Dari hasil pendalaman kasus, mereka sebenarnya sedang perjalanan bersama keluarga hendak berlibur menuju Jombang.
Namun sesampainya di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, mereka mencuri seekor kambing di tepi Jalur Pantura untuk dijual. Nahas, aksi pelaku kepergok pemilik kambing, Rendi dan Suherwanto.
Mengetahui aksinya kepergok, pelaku bergegas kabur sehingga terjadi-kejar-kejaran sejauh 40 kilometer. Sambil mengejar, pemilik kambing menghubungi polisi.