2 Maling Asal Jakarta Utara Spesialis Minimarket Ditangkap di Jember, Beraksi di 15 Lokasi

Bambang Sugiarto
Dua maling asal Jakarta Utara spesialis minimarket ditangkap di Jember. (Foto: iNews/Bambanng Sugiarto)

Benar saja, ada barang-barang yang diambil pelaku dari toko waralaba tersebut. Pemilik waralaba kemudian lapor polisi dan dua pelaku langsung ditangkap.

“Jumlah kerugian total mencapai lebih dari Rp12 juta,” katanya.

Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
27 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

1 bulan lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

2 bulan lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

2 bulan lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal