MALANG, iNews.id - Belasan pasangan mesum dan Penjaja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi yustisi di sejumlah hotel di Kota Malang. Mereka digerebek petugas Satpol PP Kota Malang dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dari sini pihaknya menemukan 18 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel, Kamis (17/3/2022) malam.
"Operasi pekat kami menuju ke dua Redorz bulanan dan harian yang ada di Kaliurang dan Dewandaru. Yang dianggap diduga perbuatan cabul atau mesum, itu ditemukan di suatu kamar ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah yang kita duga telah melakukan perbuatan mesum atau cabul," ujar Rahmat Hidayat, Jumat (18/3/2022) siang.
Dugaan perbuatan asusila menguat mengingat disebut Rahmat, ada salah satu pasangan yang tengah tidak berpakaian dan hanya terbungkus kain selimut. Selain itu sejumlah alat kontrasepsi atau kondom juga menjadi temuan tim Satpol PP.
Petugas juga mengamankan enam perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) online. Mereka membanderol sekali layanan seksual kepada tamunya mulai Rp500.000 hingga Rp800.000. Mayoritas PSK online ini berasal dari luar Kota Malang, di antaranya dari Kecamatan Karangploso dan Singosari, Kabupaten Malang.