17 Pekerja Migran Asal Blitar Meninggal Dunia di Luar Negeri, 10 Dideportasi

Solichan Arif
Salah seorang PMI yang meninggal dunia dipulangkan. (Foto: ilustrasi).

Untuk hal itu disnaker Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk mengawal jenazah hingga tiba di rumah duka.

Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), enam orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Negara Malaysia. Kemudian 4 buruh migran dideportasi dari Negara Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.

10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap adayang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) serta tidak mengantongi izin kerja.  

Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Negara Malaysia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

57 tahun lalu

Ledakan di Pabrik Peleburan Baja Sidoarjo, 1 Pekerja Tewas 2 Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal