17 BPH Jatim Dapat Tambahan Dana Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Lukman Hakim
17 organisasi bantuan hukum dapat tambahan dana untuk bantu masyarakat miskin. (ilustrasi).

Pada addendum kedua ini, kata dia, anggaran diprioritaskan untuk bantuan non-litigasi. Karena pihaknya mengutamakan untuk pembangunan budaya hukum di masyarakat. “Di Jatim banyak desa-desa yang sudah punya semacam Rumah Restoratif Justice, nah itu masuk ke proses non-litigasi. Jadi proses negosiasi, mediasi, bisa dibantu oleh negara,” ucapnya. 

Zaeroji mengatakan bahwa pada 5 Desember 2022 nanti, PBH harus sudah menyelesaikan semua pertanggungjawabannya. Setelah itu, pihaknya tidak akan melakukan verifikasi dokumen berkas permohonan bantuan hukum dari masyarakat. “Setelah itu kami akan fokus pencairan anggaran, sehingga diharapkan nggak ada hutang atau anggaran yang tidak terserap,” katanya.

Di Jatim saat ini ada 65 PBH yang terakreditasi Kemenkumham. Rinciannya, 3 PBH terakrediatasi A, Terakreditasi B sejumlah 14 dan sisanya masih terakreditasi C. Mereka akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Riwayat Pendidikan Emil Dardak Wagub Jawa Timur, Organisasi hingga Jabatan

57 tahun lalu

Ketahui Apa Itu Kriminal dan Langkah Penanganan Hukum yang Tepat 

57 tahun lalu

DPP Perindo Semangati DPW untuk Menangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim di Pilkada Sulteng

57 tahun lalu

DP3A Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Seribuan Asep Kumpul di Garut, Momen Bersejarah Organisasi Unik Berbasis Nama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal