SURABAYA, iNews.id – Belasan artis Ibu Kota mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/10/2019). Mereka di antaranya Anang Hermansyah, vokalis d’Masif Rian, personel Kla Project dan Trio Macan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, para artis sengaja datang untuk men-support Polda Jatim atas pengusutan kasus pelanggaran hak cipta.
“Ada sekitar 17 artis yang datang. Ini adalah bentuk dukungan mereka terhadap Polda Jatim,” katanya, Selasa (22/10/2019).
Yusep menjelaskan, dugaan pelanggaran hak cipta itu merupakan kasus lama dan sudah ditangani penyidik. Berkas kasusnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) dan sudah dinyatakan lengkap. “Jadi tinggal penyerahan barang bukti saja, setelah itu disidangkan,” katanya.
Yusep mengatakan, dugaan pelanggaran hak cipta berupa lagu tersebut dilakukan oleh salah satu pengelola karaoke di Surabaya. Modusnya, mereka menggunakan lagu milik para artis, tanpa izin maupun sepengatahuan pemiliknya.