1,5 Tahun Buron, 2 Pelaku Pembalakan Liar di Malang Tertangkap

Avirista Midaada
Barang bukti kayu hasil pembalakan liar yang diamankan polisi. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Buronan kasus pembalakan liar di Malang tertangkap. Pelaku KS (58) dan SN (40), warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah 1,5 tahun melarikan diri. 

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menyatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan di kawasan Pantai Watu Leter, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Sabtu (3/6/2023). Petugas yang menerima informasi berhasil mengamankan pelaku saat berboncengan motor di pintu masuk wisata. 

“Dua orang terduga pelaku kasus kayu ilegal berhasil diamankan. Keduanya merupakan DPO,” ucap Iptu Ahmad Taufik, Selasa (6/6/2023).

Taufik menambahkan, pelaku ini telah diincar selama 1,5 tahun lamanya. Pasalnya aksi pembalakan liar itu terjadi pada November 2021 lalu, KS dan SN, serta dua orang lainnya kedapatan mengangkut dan menguasai kayu gelondongan tanpa dokumen.

"Ada delapan gelondong kayu hutan jenis Sono Keling tanpa disertai dokumen resmi di kawasan Perhutani RPH Bantur petak 88 M di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal