147 Pohon di Jalan Soekarno-Hatta Malang Akan Ditebang demi Proyek Drainase

Avirista Midaada
Sebanyak 147 pohon di jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang akan ditebang demi proyek drainase untuk mengatasi banjir. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id – Sebanyak 147 pohon di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang akan ditebang untuk mengatasi banjir. Rencana tersebut pun menuai polemik karena penebangan pohon untuk saluran drainase mengantisipasi banjir dinilai justru merugikan dan merusak tata kelola lingkungan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sudah menerima laporan rencanya penebangan 147 pohon untuk proyek drainase mencegah banjir. 

"Saya dengan Mas Wawali terkaget - kaget akan ada pemotongan pohon, karena kita baru 10 hari masuk. Saya baru mempelajari setelah kita cek, tadi kita koordinasikan," ucap Wahyu Hidayat, usai peninjauan.

Dari hasil peninjauan, pkata dia, rencana penebangan pohon dan pembuatan saluran drainase itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dianggarkan Rp32 miliar dari APBD. 

"Terus terang saya mohon maaf kita baru tahu perencanaannya 10 hari yang lalu. Jadi kita hanya tahu akan ada (pembangunan drainase). Ini dari APBD provinsi 32 miliar, tapi rencananya seperti apa saya baru cek hari ini," ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk menjaga dan tidak menebangi pohon sebanyak rencana itu. Caranya kini pihaknya masih mempelajari perencanaan dan perubahan tata ruang pembangunan saluran drainase, yang nantinya dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Timur.

"Insyaallah sebagian besar pohon aman. Nanti kita koordinasi ke provinsi dengan Mas Wawali. Saya juga baru tahu pohon-pohonnya tadi. Jadi saya pastikan tidak sebanyak itu pohon dipotong," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal