12 Pesilat di Banyuwangi Ditangkap Polisi gegara Penganiayaan, Sebagian Masih Pelajar

Avirista Midaada
Para pesilat pelaku penganiayaan saat di Mapolres Banyuwangi. (istimewa).

Polisi sendiri berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku, mulai dari pisau lipat, roti kalung, hingga double stick. "Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan," katanya.

Mesti tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka luka lecet, lebam dan luka robek. Kini polisi masih memburu sejumlah pelaku penganiayaan lain yang masih buron.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih memburu pelaku yang lain," tuturnya.

Kini para pendekar ini terpaksa menginap di jeruji besi dan terancam dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal