12 Komplotan Begal dan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jombang Tertangkap, 2 di Bawah Umur 

Sholahudin
Para tersangka pengeroyokan dan perampasan saat diamankan di Mapolresta Mojokerto. (Sholahudin).

Kawanan pemuda yang sedang dalam pengaruh alkohol itu lalu menggeledah motor milik korban dan mengambil gawai yang ada dasboard juga kontak roda dua korban. Pelaku meninggalkan korban dalam keadaan luka di bagian wajah dan kepala.

Sebelum beraksi, ke-12 pelaku berkumpul di pinggir Sungai Tropodo dan berpesta minuman keras (miras) pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota bertindak cepat usai mendapatkan laporan dari korban, dan melakukan penyelidikan pengecekan nopol sepeda motor Honda PCX Merah S6121TS. Muncul identitas MR warga Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

"Anggota kemudian mengamankan pemilik sepeda motor itu, dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Hingga akhirnya total 12 orang diringkus," katanya. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 363 ayat (1) ke_3e KHUP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kururungan tujuh tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal