102 Mobil Mewah Diamankan Polda Jatim gegara STNK Mati 5 Tahun  

Rahmat Ilyasan
Sebanyak 102 unit mobil mewah diamankan Polda Jatim karena STNK mati. (Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 102 unit mobil mewah terjaring Operasi Zebra 2023 dan diamankan ke Polda Jawa Timur. Hasil pemeriksaan polisi, ke-102 kendaraan tersebut karena surat-surat kendaraan tersebut mati lima tahun. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan, ketika STNK mati, maka otomatis Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (WDKLLJ) tidak dibayar. "Akibatnya, ketika terjadi kecelakaan dan pihak ketiga tidak bisa mendapatkan santunan," katanya.  

Karena itu, pihaknya mendatangkan pihak Bappeda dan Jasa Raharja untuk mengetahui kemungkinan potensi pelanggaran pajak pada kendaraan tersebut. "Untuk sementara mobil terpaksa ditahan sampai dokumennya bisa hidup kembali," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

57 tahun lalu

Viral Mobil BMW Terbakar di Sampang Madura, 2 Penumpang Lolos dari Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal