2. Kejari Jombang Tunjuk 3 Jaksa
Kejari Jombang telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya. “Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Kepala Kejari Jombang, Imran.
3. Penyebab Kecelakaan Masih Dipelajari
Kejaksaan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian. “Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu,” kata Imran.
Setelah menerima SPDP, kata dia, Kejari Jombang akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.
4. Bermain Handphone
Dari hasil pemeriksaan, Tubagus Joddy mengakui sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.