Di bawah pimpinan KH Wahab Hasbullah berkumpulah di Surabaya pada 16 Rajab 1344 Hijriyah bertepatan 31 Januari 1926. Dalam pertemuan itu diputuskan mengirim delegasi ke Kongres Islam Dunia di Makkah untuk memperjuangkan kepada Raja Ibnu Sa'ud agar hukum Syari'ah berdasarkan madzhab yang empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Juga agar mendapat perlindungan dan kebebasan di dalam wilayah Arab Saudi.
Kemudian, membentuk suatu Jam'iyyah bernama Nahdlatul Ulama, Kebangkitan Ulama, yang bertujuan menegakkan berlakunya Syari'at Islam yang berhaluan salah satu dari empat madzhab yakni, Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Jam'iyyah ini disusun dengan kepengurusan Syuriyah dan Tanfidziyah.
Nama Nahdlatul Ulama diusulkan oleh KH Mas Alwi Abdul Aziz. Delegasi ke Makkah terdiri atas KH Wahab Hasbullah dan Syaikh Ghanaim, dan pulang ke Indonesia membawa sukses dalam misinya, semua yang diperjuangkan berhasil. Meskipun demikian, KH Wahab Hasbullah berjiwa besar dan berhati mulia, merintis mulai sekitar tahun 1914 M hingga berdirinya NU pada 1926 M, tidak bersedia menduduki jabatan Rois Akbar dalam Nahdlatul Ulama.
KH Wahab Hasbullah justru menyerahkan jabatan itu kepada KH Hasyim Asy'ari, dan Presiden Tanfidziyah dipercayakan kepada Haji Hasan Gipo. KH Wahab Hasbullah merasa cukup menduduki jabatan Katib 'Aam Syuriyah.
Berdirinya Nahdlatul Ulama tak bisa dilepaskan dengan upaya mempertahankan ajaran ahlus sunnah wal jamaah (aswaja). Ajaran ini bersumber dari Al quran, Sunnah, Ijma’(keputusan-keputusan para ulama’sebelumnya) dan Qiyas (kasus-kasus yang ada dalam cerita Al Quran dan Hadits) seperti yang dikutip oleh Marijan dari KH Mustofa Bisri ada tiga substansi, yaitu: