Wow Dalam 6 Bulan, 3.073 Perempuan di Brebes Berstatus Janda

Tim iNews.id
Suasana di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Sebanyak 3.073 perempuan yang berstatus istri kini resmi menyandang predikat janda. Jumlah tersebut merupakan perkara perceraian yang sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Brebes.

Hal itu berdasarkan rincian kasus perceraian itu sudah inkrah sejak Januari hingga Juni 2022. Penyebabnya, masih didominasi faktor ekonomi yang membuat istri menggugat cerai suami.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Brebes melalui Humas Nursidik menjelaskan, dari total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama mencapai 3.603 berkas perkara.

Rinciannya, 3.428 perkara sepanjang Januari hingga Juni dan 175 tambahan perkara Tahun 2021. Hasilnya, 3.043 perkara yang masuk sudah divonis majelis hakim dan didominasi perceraian.

"Khusus perkara perceraian, 2.387 gugat cerai diajukan istri. Kemudian, 686 cerai talak diajukan suami. Semuanya, 3.073 sudah divonis majelis hakim," katanya dikutip dari iNewsTegal.id, Jumat (08/07/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

3 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

3 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

14 hari lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal