Sebelumnya, Rismon Sianipar, pakar digital forensik, mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Gibran.
Menurut Rismon, surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan kelas 12 di Insearch, Sydney, Australia dianggap tidak sah, sehingga Gibran dinilai tidak memiliki ijazah setara SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK, bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya.