WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI

Heri Susanto
Eka Setiawan
WNA China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Cilacap atas dugaan pemalusuan identitas dalam pengajuan paspor RI. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial Is ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Cilacap saat mengajukan paspor Republik Indonesia (RI). WNA asal China itu ditangkap karena diduga memalsukan identitas saat mengajukan paspor berkebangsaan Indonesia.

Dugaan pemalsuan identitas ini terbongkar saat petugas Kanim Cilacap mewawancarai pelaku yang mengajukan pembuatan paspor RI, Selasa (7/11).

Petugas yang curiga kemudian memeriksa dokumen kelengkapan milik pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan identitas dan paspor berkebangsaan China milik tersangka.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan identitas palsu berupa KTP atas nama orang lain dan kartu keluarga WNI sebagai syarat pembuatan paspor.

Petugas mengamankan kartu keluarga (KK), KTP Indonesia, kartu identitas serta paspor China milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara dan deportasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal