Waspadai Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Terutama Rp50.000 dan Rp100.000

Antara
Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Masyarakat perlu waspada dengan peredaran uang palsu (upal) menjelang Ramadan. Upal yang harus diwaspadai terutama dengan uang kertas pecahan Rp50.000 maupun Rp100.000.

Hal itu menyusul tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Kudus. Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar yang hendak diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan pelaku berinisial AAF (28) asal Kecamatan Jati, Kudus, pada Selasa (22/3) berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Kudus.

Pelaku sendiri ditangkap ketika berada di kawasan lampu pengatur lalu lintas di Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Tersangka, kata dia, mengakui uang pecahan Rp100.000 tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal