Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

iNews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengungkap produk mengandung ganja dari Thailand yang dijual di marketplace. (Foto: iNews).

"Ini baru pertama kali diungkap Polda Jateng dan pemesanannya melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand. Cara penggunaannya dengan dioles di tembakau," ujar Kombes Yos.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, hasil pengungkapan selama enam bulan, sejak Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil menangkap ribuan pelaku serta menyita puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu.

Selain mengungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil mengamankan ribuan pelaku penyalahgunaan narkotika sepanjang semester pertama 2026. 

Untuk menekan peredaran narkoba, polisi juga melakukan intervensi khusus di lima wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi, yakni Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen dan Polresta Banyumas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal