Waspada Covid-19, Satpol PP Sukoharjo Terjunkan Tim Pantau Acara Hajatan

Ary Wahyu Wibowo
Petugas Satpol PP Sukoharjo saat memantau acara hajatan yang digelar warga. Foto: Ist.

Heru menyebut, pelonggaran aturan dengan mengizinkan kembali warga menggelar hajatan dan pemulihan kegiatan pasar tradisional, disambut euforia berlebihan sebagian warga. Sejumlah pengunjung pasar bahkan sudah tidak mengenakan masker. Alasannya karena sudah divaksin Covid-19. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas yang ada di pasar agar patroli prokes terus berjalan," katanya. 

Dia menegaskan, penggunaan masker saat ini wajib terutama saat berkegiatan di luar rumah. Kesadaran masyarakat memakai masker cenderung turun saat sudah divaksinasi.

Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Dwi Nuryanto mengatakan, warga yang menggelar hajatan harus mengajukan izin pada pemerintah desa. Berupa surat pemberitahuan lengkap dengan waktu pelaksanaan dan detail acara hajatan. 

Tujuannya untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 desa maupun tim penegak disiplin dari Satpol PP. Apabila ada laporan pelanggaran langsung diperingatkan dengan menempatkan petugas linmas. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Truk Pasir Rem Blong Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo, Sopir Terjepit Kabin Ringsek

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal