Warung Makan di Sukoharjo Diperkenankan Buka saat Ramadan, Begini Ketentuannya

Ary Wahyu Wibowo
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo. Foto: Ist.

SE sudah disebar pada seluruh tempat tempat usaha sebagai sosialisasi, untuk kemudian dilaksanakan mulai 3 April 2022. Tempat tempat yang tidak boleh beroperasi sesuai SE menjadi sasaran patroli petugas.

Menurut Heru Indarjo, pengawasan dan patroli mulai diintensifkan pada hari pertama puasa Minggu 3 April 2022. Kegiatan lebih diutamakan patroli protokol kesehatan. Penindakan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi. 

"Ada petugas patroli sehari tiga sampai empat kali dengan sasaran protokol kesehatan," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Tabung Gas Bocor, 5 Warung Makan di Bergas Semarang Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal