Warga Purwodadi Laporkan Kades di Pati ke Polisi gegara Tak Kembalikan Mobil Pinjaman

Tim iNews.id
SB warga Purwodadi melaporkan seorang kades di Kecamatan Juwana, Pati ke Polres Grobogan karena menggadaikan mobil miliknya. (Istimewa)

GROBOGAN, iNews.id – Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, SB melaporkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ke Polres Grobogan. Kades berinisial M dilaporkan ke polisi karena tak mengembalikan mobil pinjaman.

SB mengungkapkan duduk perkara yang membuatnya melaporkan Kades M. Dia mengatakan mobil miliknya Honda CRV bernomor polisi H 8089 FF sebelumnya dipinjam oleh kades M. Yang bersangkutan meminjam pada 27 Desember 2022 untuk dipakai satu hari.

Karena sudah kenal, SB percaya dan meminjamkan mobil miliknya kepada kades M. Namun, mobil yang dipinjam tersebut tak kunjung dikembalikan bahkan sampai berbulan-bulan. 

"Janjinya hanya satu hari namun hingga berbulan-bulan tak juga dikembalikan. Malah mobilnya digadaikan," kata SB, Selasa (13/6/2023).

Karena tak kunjung dikembalikan, akhirnya pada Maret 2023, SB kemudian melaporkan kades SB ke Polres Grobogan. Setelah dilaporkan, pihak Polres Grobogan memfasilitasi mediasi antara SB dengan M pada 25 Mei 2023.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal