Warga Kudus Eks Transmigran di Aceh Minta Kepastian Status Tanah

Antara
Warga eks transmigran dari Aceh asal Kabupaten Kudus berfoto bersama Ketua DPRD Kudus Masan usai beraudiensi terkait status tanah yang mereka tempati, Rabu (23/3/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

"Warga juga diingatkan ketika ada program pemutihan, tanahnya segera diurus sertifikat tanahnya secara kapling," ujarnya.

Pada 2005 ada program pemutihan sertifikat tanah, namun ketika warga hendak mengurusnya saat ditanyakan ke Kantor Pertanahan Kecamatan Jekulo, ternyata tidak ada data yang masuk dari mantan transmigran dari Aceh tersebut. 

Padahal, warga sudah rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 2006 hingga 2021. Untuk itu, belasan warga mantan transmigran dari Aceh beraudiensi dengan Ketua DPRD Kudus Masan untuk memperjuangkan status tanah tersebut menjadi hak milik.

Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus serta meminta camat setempat mengecek lokasinya guna mengetahui fakta di lapangan.

“Hingga saat ini, status tanah yang ditempati warga eks-transmigran dari Aceh masih milik Pemkab Kudus,” kata Masan. 

Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus belum menemukan penetapan lokasi tanah untuk eks-transmigran tersebut. Setelah ada penetapan, maka Pemkab Kudus akan melakukan penghapusan aset setelah mendapatkan persetujuan DPRD Kudus.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal