Wali Kota Semarang Sidak Kantor Kelurahan, Oknum Pegawai Kembalikan Uang Pungli

Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat sidak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Senin (26/4/2021). Hal itu dilakukannya setelah mendapatkan aduan melalui sistem #LaporHendi, terkait adanya pungli yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai kelurahan, Rp300.000. 

Adapun pungli ditarik oleh oknum tersebut dengan dalih sebagai biaya pengetikan, yang diperuntukkan sebagai kas Kelurahan dan kas Kecamatan.

Tiba di kelurahan dan setelah bertanya kepada beberapa pegawai yang ada, Hendi justru mendapati Lurah yang dicarinya belum tiba. Dirinya kemudian masuk ke ruangan Lurah dan memanggil Sekretaris Lurah untuk meminta keterangan. 

"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?," tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul, yang tampak kebingungan dengan kedatangan Wali Kota Semarang tersebut. 

"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di kantor kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" Hendi kembali mencari Lurah setempat yang sedang dalam perjalanan menuju ke kantor.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal