Wali Kota Semarang Kawal Suplai Bantuan Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Taufik Budi
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengawal penyaluran bantuan sembako ke warga terdampak PPKM Darurat. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Warga terdampak PPKM Darurat di Kota Semarang Jawa Tengah, menerima bantuan 100.000 paket sembako. Bantuan itu diharapkan  bisa meringankan beban masyarakat yang tak dapat beraktivitas normal akibat penerapan pembatasan-pembatasan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan bahwa ada hampir 100.000 paket sembako yang telah disiapkan oleh Pemkot Semarang.

 Jumlah tersebut akan dibagi kepada keluarga di wilayah ibu kota Jawa Tengah yang belum pernah mendapatkan bantuan lain, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Pria yang akrab disapa Hendi itu mengatakan jika sebagian paket sembako telah diterima oleh masyarakat sejak Kamis 8 Juli. Bantuan akan dibagikan secara bertahap dan sebagian lagi masih dalam proses pengepakan, mengingat sistem kerja di Pemerintah Kota Semarang juga mengikuti regulasi PPKM Darurat.

"Semoga adanya bantuan sembako ini dapat membantu meringankan warga Semarang yang terdampak PPKM darurat. Untuk distribusinya sendiri sudah mulai dari hari Kamis," kata Hendi, Minggu (11/7/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal